Prodi. Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kepala Prodi
Yajid Latif, M.Pd.
Riwayat Pendidikan:
Magister Universitas Sriwijaya Palembang
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) mendapat izin operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 06 Januari 2021 dengan Nomor: 60/Dj.I/6/I/2021.
Terwujudnya Program Studi yang unggul dan kompetitif dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan berakidah ASWAJA Rahmatan lil ‘Alamin di tingkat Nasional.
- Menyelenggarakan pendidikan unggul untuk menghasilkan pendidik profesional di bidang agama Islam dan berakidah ASWAJA;
- Menciptakan iklim akademis–religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama Islam;
- Menyelenggarakan penelitian yang dapat mengembangkan teori-teori pendidikan Islam;
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan pendidikan agama Islam yang ada di masyarakat;
- Mengembangkan kerjasama/kemitraan dengan berbagai instansi, perguruan tinggi, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam.
- Menghasilkan Sarjana Pendidikan Islam yang profesional di bidangnya dan berakidah ASWAJA;
- Menghasilkan Sarjana Pendidikan Islam yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian dan kepemimpinan;
- Menghasilkan Sarjana Pendidikan Islam yang mampu melakukan penelitian dan mempublikasikannya di tingkat regional, nasional, maupun internasional;
- Menghasilkan Sarjana Pendidikan Agama Islam yang berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara;
- Terwujudnya kerjasama edukatif dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam.
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Terakreditasi BAIK melalui Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan NOMOR: 2321/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2025
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu bidang kajian strategis dalam ranah pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan tenaga pendidik profesional, cendekiawan muslim, serta praktisi pendidikan yang memiliki integritas keilmuan dan spiritualitas tinggi. Keberadaan PAI berakar pada kebutuhan mendasar umat Islam untuk menghadirkan sistem pendidikan yang mampu menyeimbangkan antara penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan pedagogis, dan internalisasi nilai-nilai keislaman.
Secara akademik, PAI menekankan pengembangan kurikulum berbasis integrasi antara ilmu pendidikan modern dan khazanah keilmuan Islam klasik. Mahasiswa dibekali kompetensi dalam bidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan standar kompetensi guru nasional, sekaligus dibentuk untuk mampu menghadirkan praktik pembelajaran agama Islam yang kontekstual, humanis, dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini menjadikan PAI sebagai program studi yang tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga pada transformasi nilai dan pembentukan karakter peserta didik.
Dalam perspektif keilmuan, PAI menempati posisi penting sebagai jembatan antara teori pendidikan dengan implementasi pendidikan Islam di lembaga formal maupun nonformal. Kajian yang dikembangkan mencakup metodologi pembelajaran agama, filsafat pendidikan Islam, kurikulum pendidikan Islam, evaluasi pembelajaran, hingga inovasi pendidikan berbasis teknologi. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan lulusan PAI mampu menjadi pendidik, peneliti, konsultan pendidikan, serta penggerak perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, Program Studi Pendidikan Agama Islam tidak hanya bertujuan menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten di ruang kelas, tetapi juga mencetak generasi yang siap menjadi agen transformasi peradaban Islam. PAI berperan penting dalam melahirkan pendidik-pendidik berakhlak mulia, berwawasan luas, dan berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan Islam yang berkualitas, berdaya saing, serta relevan dengan tantangan global.
Mahasiswa Program Studi PAI IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah dibekali dengan kompetensi untuk menjadi:
- Pendidik/Praktisi Pendidikan: sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pendidik dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) dan rumpun bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasah (MI, MTs, MA/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
- Asisten Peneliti Pendidikan: sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai asisten peneliti dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
- Pengembang Bahan Ajar: sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pengembang bahan ajar dalam bidang Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Research Group
Presma IAIN Ash Shiddiqiyah Suarakan Gagasan pada Konggres Nasional Ke V BEM Se Indonesia 2025
Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Upacara Hari Santri Nasional di IAIN Ash-Shiddiqiyah Berlangsung Khidmat, Dihadiri Bupati Ogan Komering Ilir
Semarak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 di IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah