Prodi. Hukum Ekonomi Syariah (HES)


Kepala Prodi

Khoirul Anam, S.H., M.H.

Riwayat Pendidikan:

Magister Universitas Muhammadiyah Palembang


 

Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah mendapat izin operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 27 Pebruari 2012.

Unggul dalam bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) serta mencetak praktisi Hukum yang berakidah ASWAJA Rahmatan lil ‘Alamin dan mampu bersaing di tingkat nasional.

  • Menyelenggarakan dan mengelola program studi yang professional, akuntabel dan berdaya saing di era global dengan selau mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka memperkuat sumber daya manusi dan pembangunan
  • Melaksanakan proses pendidikan, pembelajaran, penelitian dan kajian ilmiah Hukum Ekonomi Syari’ah (muamalah) sesuai dengan bingkai ASWAJA Rahmatan lil Alamin.
  • Mengantarkan mahasiswa/i meiliki profesi yang sesuai dengan dibang keilmuan Hukum Ekonomi Syari’ah (muamalah)
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat baik mandiri maupun kelompok di bidang Hukum Ekonomi Syariah (muamalah).
  • Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait baik swasta maupun pemerintah di tingkat regional dan nasional.
  • Menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) serta mencetak praktisi Hukum Islam yang berakidah ASWAJA Rahmatan lil ‘Alamin dan mampu bersaing di tingkat nasional.

SK Akreditasi BAN PT Nomor 4703/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2022.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Ash-Shiddiqiyah merupakan salah satu program studi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap tenaga ahli di bidang hukum yang memahami secara mendalam prinsip-prinsip ekonomi berbasis syariah. Kehadirannya berlandaskan pada realitas bahwa perkembangan industri halal, perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, dan bisnis Islami di Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai aspek ekonomi, tetapi juga aspek hukum yang melingkupinya. Hal ini sejalan dengan visi nasional dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Secara akademik, kurikulum Hukum Ekonomi Syariah di IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah dirancang untuk mengintegrasikan kajian hukum Islam, hukum positif, dan teori-teori ekonomi modern. Mahasiswa mempelajari mata kuliah inti seperti fiqh muamalah, akad-akad syariah, perbankan dan lembaga keuangan syariah, hukum bisnis syariah, hukum perdata, hukum dagang, serta regulasi nasional yang berkaitan dengan ekonomi Islam. Pendekatan ini bertujuan agar lulusan memiliki kemampuan analitis dan aplikatif dalam menafsirkan, mengkaji, serta memutuskan perkara ekonomi syariah sesuai dengan prinsip maqashid syariah dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam proses pembelajaran, mahasiswa HES tidak hanya dibekali dengan teori, tetapi juga pengalaman praktis melalui kegiatan magang di lembaga peradilan agama, kantor hukum, lembaga keuangan syariah, koperasi syariah, maupun lembaga arbitrase. Dengan demikian, mereka dapat memahami secara langsung dinamika penerapan hukum ekonomi syariah di lapangan. Selain itu, seminar, penelitian, dan studi kasus turut memperkaya wawasan mahasiswa dalam menganalisis berbagai problematika hukum dan ekonomi umat.

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah diharapkan mampu berperan di berbagai bidang profesi, seperti hakim atau panitera di lingkungan peradilan agama, praktisi hukum syariah, konsultan bisnis Islami, pengelola lembaga keuangan syariah, mediator/arbitrator ekonomi syariah, maupun akademisi dan peneliti. Dengan bekal ilmu hukum, ekonomi, dan nilai keislaman yang terintegrasi, lulusan HES diharapkan tidak hanya profesional dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas moral untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan umat.

Dengan demikian, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah hadir sebagai pusat pengembangan ilmu hukum Islam di bidang ekonomi yang progresif, adaptif, dan visioner. Keberadaannya menjadi bukti komitmen perguruan tinggi Islam dalam membangun generasi yang mampu mengawal praktik ekonomi syariah di Indonesia agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan, etika, dan syariat Islam.

Let joint 
HES 
Study Program