Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) atau Pendidikan Berbasis Capaian adalah proses penting dalam memastikan kualitas pembelajaran yang berfokus pada apa yang mampu dilakukan oleh mahasiswa setelah menyelesaikan suatu mata kuliah. Pendekatan ini memastikan adanya keselarasan antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) program studi, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), proses pembelajaran, dan penilaian.
Berikut adalah penjelasan detail mengenai cara menyusun RPS dengan Pendekatan OBE.
Tahapan Penyusunan RPS Berbasis OBE
Penyusunan RPS berbasis OBE berlandaskan pada prinsip keterkaitan dan keselarasan antara tujuan (capaian), proses (metode pembelajaran), dan evaluasi (penilaian). Tahapan utamanya meliputi:
1. Identifikasi dan Penentuan Capaian Pembelajaran
Tahap awal adalah menetapkan capaian yang harus dicapai oleh mahasiswa.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
RPS harus secara eksplisit mencantumkan CPL Program Studi yang dibebankan pada mata kuliah tersebut. CPL adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh setiap lulusan program studi. CPL ini mencakup aspek Sikap dan Tata Nilai, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus (sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi).
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK adalah kemampuan yang harus dicapai oleh mahasiswa di akhir mata kuliah. CPMK merupakan turunan spesifik dari CPL yang dibebankan ke mata kuliah tersebut.
Paragraf Penjelas (Sumber Tepercaya): “RPS berbasis OBE harus memuat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dibebankan pada mata kuliah. Kemudian, kemampuan tersebut diuraikan menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), yang merupakan kemampuan yang harus dicapai mahasiswa di akhir mata kuliah. Selanjutnya, dirumuskan sub-CPMK yang merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran (mingguan/topik), dan dirumuskan berdasarkan CPMK yang terukur kesesuaiannya.” (Diambil dan disarikan dari Pedoman Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE Tahun 2024 – LP3 UNISM & Teknik Penyusunan RPS Berbasis OBE – Program Studi Magister Ilmu Pertanian).
2. Perumusan Sub-CPMK dan Indikator Penilaian
Sub-CPMK adalah kemampuan yang direncanakan untuk dicapai pada setiap pertemuan atau tahap pembelajaran (biasanya mingguan).
Perumusan Sub-CPMK
Sub-CPMK adalah kemampuan akhir yang dipecah dari CPMK untuk dicapai per sesi atau per minggu perkuliahan. Sub-CPMK yang baik dirumuskan dengan kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Penentuan Indikator
Untuk setiap Sub-CPMK, tentukan Indikator Penilaian yang spesifik dan terukur. Indikator menunjukkan pencapaian kemampuan yang dicanangkan atau unsur kemampuan yang dinilai.
Paragraf Penjelas (Sumber Tepercaya): “Rumusan Sub-CPMK ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk penentuan indikator, kriteria, membuat instrumen penilaian, memilih bentuk dan metode pembelajaran, serta mengembangkan materi pembelajaran. Rumusan Sub-CPMK yang baik memiliki sifat SMART.” (Diambil dan disarikan dari Pedoman Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE Tahun 2024 – LP3 UNISM).
3. Penentuan Materi, Metode, dan Penilaian (Kolom Tabel Utama RPS)
Setelah capaian dan indikator ditetapkan, langkah selanjutnya adalah merancang proses dan evaluasinya.
3.1. Bahan Kajian/Materi Pembelajaran
Cantumkan Bahan Kajian/Materi Pembelajaran yang terkait dengan kemampuan (Sub-CPMK) yang akan dicapai pada setiap sesi.
3.2. Bentuk dan Metode Pembelajaran (SCL)
Pilih Bentuk dan Metode Pembelajaran yang sesuai dan efektif untuk mencapai Sub-CPMK. Dalam konteks OBE, pembelajaran berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning/SCL) sangat ditekankan. Metode yang umum digunakan dalam OBE antara lain:
- Case Method (Pembelajaran Berbasis Kasus)
- Team-Based Project (Proyek Berbasis Tim)
- Diskusi Kelompok, Presentasi, atau Tugas Pemecahan Masalah.
3.3. Penugasan Mahasiswa (Pengalaman Belajar)
RPS mencantumkan deskripsi tugas yang harus dikerjakan mahasiswa. Penugasan ini adalah wujud dari pengalaman belajar mahasiswa yang dirancang untuk mencapai indikator dan Sub-CPMK.
3.4. Penilaian (Assessment)
RPS berbasis OBE harus mencakup metode penilaian yang relevan dengan CPL dan CPMK.
Komponen Penilaian
Tentukan kriteria dan teknik penilaian untuk setiap Sub-CPMK:
- Kriteria Penilaian: Ukuran yang menunjukkan keberhasilan (misalnya: ketepatan, kesesuaian, sistematika, kreativitas ide).
- Teknik Penilaian: Cara evaluasi yang digunakan (misalnya: Tes Tertulis, Observasi, Unjuk Kerja/Kinerja, Penilaian Proyek, Portofolio).
- Bobot Penilaian: Tentukan persentase bobot penilaian dari setiap komponen (Tugas, UTS, UAS, Partisipasi) terhadap nilai akhir mata kuliah. Penilaian mencakup prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan.
Paragraf Penjelas (Sumber Tepercaya): “RPS berbasis OBE harus mencakup metode penilaian yang relevan dengan CPL. Hal ini untuk mengevaluasi secara komprehensif kompetensi mahasiswa di akhir masa studi.” (Diambil dan disarikan dari Penyusunan RPS Berbasis OBE, Denah Suswati: Langkah Krusial – pertanian.untan.ac.id).
Unsur-unsur Minimal RPS (Sesuai SN Dikti)
Secara umum, unsur-unsur minimal yang harus dimuat dalam RPS, termasuk RPS berbasis OBE, meliputi:
- Identitas Mata Kuliah: Nama Program Studi, nama dan kode mata kuliah, semester, SKS, nama Dosen pengampu.
- Capaian Pembelajaran (CP): CPL yang dibebankan pada mata kuliah dan CPMK.
- Sub-CPMK: Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran.
- Bahan Kajian/Materi Pembelajaran: Terkait dengan kemampuan yang akan dicapai.
- Metode Pembelajaran.
- Waktu: Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran.
- Pengalaman Belajar: Deskripsi tugas yang harus dikerjakan.
- Kriteria dan Indikator Penilaian beserta bobotnya.





